bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2). go. Untuk Penghasilan tetap dan juga. 19. Pemerintah Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya bertanggung jawab kepada rakyat melalui BPD dan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Bupati dengan tembusan kepada. Sementara itu terkait Pemberhentian Perangkat Desa diatur dengan gamblang dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang. 52, kemendagri. Judul. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannyaPeraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 35 tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja, jumlah perangkat desa dan jumlah kepala dusun. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah iniPERANGKAT DESA DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI HULU SUNGAI SELATAN, Menimbang Mengingat : Sungai Selatan;: a. Peraturan Kepala Desa. Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengertian istilah, Jenis, Pengangkatan, Pemberhentian, Kekosongan Jabatan, Unsur Staf, Pakaian Dinas dan Atribut, Peningkatan Kapasitas serta Kesejahteraan Perangkat Desa. Struktur organisasi dan tata kerja Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 diatur dalam Peraturan Desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Aturan Mutasi Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan. Dalam Undang-Undang Desa, khusunya di Pasal 66 disebutkan : bahwa selain memperoleh Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan lain yang bersumber dari APBDes, Kepala Desa dan juga Perangkat Desa pun berhak memperoleh jaminan kesehatan dan juga dapat memperoleh penerimaan lainnya yang sah. format sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Bupati ini. 6 Tahun 2014 tentang desa sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Perangkat Desa; Bahwa untuk mengisi kekosongan Sekretaris Desa Cibiru Wetan perlu dilakukan Penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris Desa Cibiru Wetan BAB 11 PEMBENTUKAN Pasal 2 (1) (2) Dengan peraturan desa ini, dibentuk Struktur Organisasi Pemerintah Desa; Struktur Organisasi Pemerintah Desa, terdiri atas : a. (2) Perangkat Desa sebagaimana. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp. perangkat desa. TENTANG DATABASE PERATURAN. Perangkat Desa baik dari segi administrasi, ujian tertulis dan wawancara. dengan. BUPATISUKABUMI PROVINSI JAWA BARAT PERATURAN BUPATI SUKABUMI NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA Menimbang Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SUKABUMI, a. Melaksanakan pengumuman pendaftaran Perangkat Desa kepada masyarakat paling singkat 10 ( sepuluh ) hari melalui Rukun Tetangga, masjid, mushola dan tempat – tempat strategis lainnya. Akibatnya kekompakan masyarakat desa jadi berkurang dan bahkan Akan menghilang. 30. seperti: tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan. (3) Peraturan Desa sebagaimana. (2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. PENGATURAN PERANGKAT DESA DAN BPD SESUAI UU NO. Penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat Desa bersumber dari dana perimbangan. Dalam √Tata Cara Rotasi Mutasi Perangkat Desa Melalui PERDES (Peraturan Desa) hal ini Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. SILTAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN KEPALA DESA TENTANG PENETAPAN PENGHASILAN. BAB IV PENGANGKATAN PERANGKAT DESA Bagian Kesatu Persyaratan Pengangkatan Pasal 8 Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa. 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberentian Perangkat Desa. PP 11 tahun 2019 ini sangat ditunggu-tunggu oleh Pemerintah Desa, khusus para Perangkat Desa. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, (a. Peraturan ini berisi tentang; 1. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021. Yaitu mulai tanggal 28 Februari 2019. 3. (C) Memegang. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . diatur dalam Peraturan. Tahun 2006 tentang Perangkat Desa perlu ditinjau substansinya; d. membantu Sekretaris Desa dalam urusan keuangan dan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretariat Desa adalah Sekretariat Desa Kebon Ayu; 8. tentang. PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2). Administrator 17 Februari 2021 Dibaca 14. peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri dalam negeri republik indonesia, APBDes 2023 Pendapatan. PERMENDAGRI NO. Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. 08. Sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam pasal 5 disebutkan ayat (1) Kepala Desa memberhentikan perangkat Desa setelah. Perangkat Desa DETAIL PERATURAN Abstrak. 25 d. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perangkat Desa. (2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada. Permendagri 112/2014 ini terdiri dari 50 pasal dan 7 Bab, diantaranya adalah Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Pelaksanaan, Pencalonan, Kepala. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturanpelaksanaan sitem pemerintahan yang dinamis, sebab perangkat desa diangkat oleh perangkat desa dari warga desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Calon Perangkat Desa yang berasal dari Anggota BPD, Perangkat Desa, PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD/BUM Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa; 6. Tipe Dokumen. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa. - 4 - 22. 2019/NO. Kedudukan Perangkat Desa. Tanggal: 15 Januari 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (“Permendagri 83/2015”) juga mengatur mengenai mekanisme pengangkatan perangkat desa sebagai berikut yang pada dasarnya sama dengan yang diatur dalam PP 43/2014 sebagaimana telah diubah dengan PP 47/2015: 8 untuk mengikuti pencalonan Perangkat Desa. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa T. 2021. 26 Tahun 2007; UU No. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Desa mempunyai wewenang antara lain…. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa 11. Disiplin Perangkat Desa adalah sikap dan perilaku Perangkat Desa yang dalam melaksanakan tugasnya mentaati segala kewajiban dan larangan sesuai peraturan perundang-undangan. 15. 19, BD. 11, LN. Dasar hukum yang menjadi pedoman pengangkatan perangkat desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”), Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“PP Desa”) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah. Artinya proses pengisian harus secepatnya dilakukan, sehingga dalam waktu 2 bulan sudah pelantikan Perangkat Desa devinitif. #Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa: Download Dokumen: Permendagri Nomor 83 Tahun 2015: Tanggal. Perangkat Desa. Daerah Kabupaten adalah Daerah Kabupaten Bogor. 11. Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di. bakal calon yang berasal dari. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. f. ABSTRAK: bahwa dengan adanya dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan Desa dan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 128/PUU- XIII/2015 mengenai ketentuan persyaratan tempat tinggal Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan. 05 Januari 2016. peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri dalam negeri republik indonesia, menimbang : a. Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; n. UU ini mengatur mengenai perangkat desa (sekretaris desa dan perangkat desa lainnya), baik dalam sistem rekrutmen, pemberian tunjangan, penghargaan. U. Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu ditinjau kembali; b. 7. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa, diakui. - 12 - Pasal 16 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Musyawarah Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa,. menyelenggarakan administrasi pengelolaan keuangan Desa; k. Tanggal Pengundangan. Persyaratan Umum Calon. 2017. Peraturan Desa Prayungan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Prayungan j. Organisasi 3. Terima kasih sudah berkunjung. 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan. Pengangkatan dan. ÐÏ à¡± á> þÿ ý ÿ þÿÿÿù ú û ü. 2017, No. Contoh Soal Tes Perangkat Desa Tahun 2023. Tahun. Tipe Dokumen. Berdasarkan Penjelasan Umum Angka 5 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (UU. Pemerintahan kelurahan. Pembentukan Tim Teknis Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2017 tentangPEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANDUNG BARAT, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 dan Pasal 60. Peraturan Desa (PERDES) Kewenangan 2020 : DOWNLOAD. Wewenang Kepala Desa mengangkat dan memberhentikan perangkat desa (pasal 26 ayat (2) huruf c). BUPATI DONGGALA PROVINSI SULAWESI TENGAH. DESA-aparatdesa. PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Menimbang Mengingat : a. Disiplin Perangkat Desa adalah sikap dan perilaku Perangkat Desa yang dalam melaksanakan tugasnya mentaati segala kewajiban dan larangan sesuai peraturan perundang-undangan. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun 2024: 31 juli 2023 | 82 kali: logo hut ke-78 ri tahun 2023: pedoman serta link download resmi: 11 juli 2023 | 66 kali: ombudsman ri soroti permasalahan pemberhentian perangkat desa: 07 juli 2023 | 123 kali: dpr setujui revisi uu desa: masa jabatan kades 9 tahun, dana desa bertambah rp 2 miliar Peraturan bupati ini mengatur tentang persyaratan, penjaringan, pengangkatan serta yang berkaitan dengan perangkat desa. Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. (5) Rincian Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di setiap Desa tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. . Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK. Menimbang: a. PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENJARINGAN, PENYARINGAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI GRESIK, Menimbang : a. sebagai peraturan desa bersama BPD; dan f. Tugas Perangkat Desa dalam Struktur Organisasi Pemdes Terbaru. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi. Peraturan Desa adalah Peraturan Desa Kebon Ayu;. dengan Peraturan Daerah berpedoman kepada Peraturan Pemerintah. BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BENDAHARA, STAF DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG ESA BUPATI PASER,. 8. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dah b, maka perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Tata Cara Pengisian, Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Honorer Desa; Mengingat : 1. perangkat desa juga mempunyai tugas untuk mengayomi kepentingan masyarakatnya. Pelaksana Teknis; dan c. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor ~, Tahun 2017 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. 16. 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN LAMONGAN Menimbang Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI LAMONGAN, a. 8. peta Desa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali Kota; g. Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Tahun 2020 menjadi acuan. ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA. 2, LD. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Info Desa – Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri No. Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 35 tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja, jumlah perangkat desa dan jumlah kepala dusun. tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; i. ABSTRAK: bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang baik perlu didukung tata kelola perangkat desa secara profesional yang berlandaskan pada Pancasila dan Undangu0002Undang Dasara Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pengaturan mengenai Perangkat Desa dalam Peraturan Bupati Temanggung. Peraturan di Desa 2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Desa Sukojati tentang Pakta Integritas Perangkat Desa dan Staf Desa Sukojati . Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Kini, dasar hukum yang menjadi pedoman pengangkatan perangkat desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) dan Peraturan. Pasal 2 (1) Pemerintahan Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa. Perangkat Desa diangkat oleh kepala Desa dari warga Desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3),. tanggal terbit. PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KEBUMEN , Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan P asal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pember h entian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan. 29. 12. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 100 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa 10. 2. PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 16 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TUBAN, Menimbang : a. Sesuai rumusan Pasal 1 angka 3 UU Desa, kedudukan Perangkat Desa adalah ‘pembantu’ bagi Kepala Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai mekanisme pemberhentian Perangkat Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Perangkat. Urusan Kesejahteraan Rakyat dan Sosial, dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi : 1. 18. 83. 23 Tahun. Menurut PP Dalam Pasal 70 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa: Dalam Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa diatur dalam Peraturan Menteri. perangkat Desa memakai pakaian dinas dan atribut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Permendagri 119/2019 tentang pemotongan,penyetoran dan pembayaran iuaran jaminan kesehatan. 2. Merangkap jabatan lain yang ditentukan dalarn peraturan perundang- undangan; 7. b. 2. banjarsaripemdes2019@gmail. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Perda tentang Perangkat Desa (Pasal 50). RANCANGAN PERATURAN DESA KEDUNGJARAN NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA KANTOR DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA KEDUNGJARAN BERSAMA SAMA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KEDUNGJARAN Menimbang : a. pemberhentian Perangkat Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah peraturan ini ditetapkan. 31. Tipe Dokumen. Musyawarah Desa adalah musyawarah yang diselenggarakan olehmelaksanakan Permendagri No. 2) penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari dana perimbangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterima oleh kabupaten/kota dan ditetapkan dalamanggaran pendapatan dan belanja. Selain itu juga di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tah Tugas & Fungsi Aparat Desa. 8. Judul. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633); 16. Peraturan Kepala Desa adalah peraturan Kepala Desa Jatimulya yang ditetapkan oleh Kepala Desa. III/MPR/ 2000. 10. (2) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Itu yang perlu. 9. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sbgmn tlh Diubah dgn Perda No 8 Tahun 2018. kepala desa minggirsari peraturan kepala desa minggirsari nomor : 02 tahun 2018 tentang perjalanan dinas bagi kepala desa, perangkat desa, pimpinan/anggota badan permusyawaratan desa dan lembaga kemasyarakatan serta kader desa di desa minggirsari dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala desa minggirsari menimbang : a. peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa. k. . Pasal 26 1) Pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa, ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten.